home

home
photo

Minggu, 05 Desember 2010

SEMINAR REGIONAL MAHASISWA PAPUA SE-JAWA BALI

SEMINAR REGIONAL MAHASISWA PAPUA SE- JAWA TENGAH (undangan Terbuka)

by Tinus Pigai on Thursday, December 2, 2010 at 11:40pm
                      PENJELASAN SINGKAT
Integrasi Papua kedalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai sekarang belum juga mengantarkan rakyat Papua menuju kesejahteraan di bidang Ekonomi. Disatu sisi, Papua terjajah dibidang investasi, pelanggaran HAM dan penghancuan ekologi. Dominasi kapitalis yang meningkat di Tanah Papua, tidak menunjang kesejahteraan Rakyat Papua. Bangsa Papua mengalami penjajahan ekonomi dalam wujud investasi yang dibangun sepihak oleh pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia tanpa melibatkan bangsa Papua.
Fakta keagungan PT. Freeport di Papua yang sudah beroperasi selama 40 tahun tidak mendorong tingkat kesejahteraan Bangsa Papua. Keberadaan PT. Freeport justru menghasilkan masalah ekonomi, ekologi dan menimbulkan pelanggaran HAM. Kehadiran perusahaan asal Amerika tersebut membuka kran baru bagi penistaan kemanusiaan dan pengrusakan ekologi besar-besaran di bumi Papua. Kondisi ini sudah sangat memprihatinkan sehingga sangat mendesak untuk menyuarakan lebih keras hak-hak kemanusiaan dan lingkungan hidup bangsa Papua. Terutama untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat Papua sesuai cita-cita perjuangan bangsa  dalam mensejahterakan seluruh rakyat dari Aceh hingga Papua.
Sejak aneksasi dengan Indonesia tahun 1967 sampai sekarang, Papua hanya dijadikan ladang investasi yang menguntungkan secara ekonomi bagi Indonesia dan Negara-negara lain yang menanakan sahamnya di Papua. Kesenjangan kesejahteraan jika dibandingkan dengan provinsi-provinsi lain, Papua jauh tertinggal. Padahal daerah ini memiliki sumberdaya alam yang melimpah.
Dinamika inilah, seminar kesejahteraan bangsa digagas untuk menyamakan pandangan dan memberi solusi akan problem bersama demi membangun kesejahteraan bangsa Papua, dan tentunya dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
 Dengan menyimak kondisi Papua sejak  11 rekomendasi Majelis Rakyat Papua hasil musyawarah besar (mubes) bersama masyarakat asli Papua yang diselenggarakan pada 9-10 Juni lalu. Isi rekomendasi itu ialah:  Pertama, bahwa Undang-Undang Otonomi Khusus harus diserahkan kembali kepada Pemerintah Republik Indonesia. Kedua, Bahwa orang Papua menuntut suatu DIALOG diadakan, dimediasi oleh mediator internasional netral. Ketiga, Bahwa orang-orang Papua menuntut diadakannya sebuah REFERENDUM diarahkan menuju kemerdekaan politik. Keempat, Bahwa orang Papua menuntut Pemerintah Republik Indonesia mengakui pemulihan kedaulatan Rakyat Papua Barat yang diproklamasikan pada 1 Desember 1961. Kelima, Bahwa rakyat Papua mendesak masyarakat internasional untuk memaksakan embargo atas bantuan internasional yang disediakan untuk pelaksanaan Otonomi Khusus di Tanah Papua. Keenam, Bahwa tidak ada perlu untuk dilakukan revisi UU 21/2001 tentang Otonomi Khusus bagi provinsi Papua dan Papua Barat, dengan mengacu pada UU 35/2008 tentang Perubahan UU 21/2001, mengingat bahwa undang-undang tersebut terbukti telah GAGAL. Ketujuh, Bahwa semua proses untuk pemilihan kepala daerah di seluruh Tanah Papua harus dihentikan, dan meminta Gubernur Papua dan Gubernur Papua Barat, DPRP, the-Papua Barat DPRD, dan bupati dan walikota di seluruh Tanah Papua untuk segera menghentikan penyediaan dana untuk penyelenggaraan pemilihan ini. Kedelapan,  Bahwa Pemerintah Pusat, Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat serta seluruh kabupaten dan kota di Papua akhir Lahan transmigrasi dari luar Papua dan memberlakukan pengawasan ketat pada arus migrasi oleh orang-orang dari luar Tanah Papua. Kesembilan,  Bahwa rakyat Papua mendesak Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Papua dan DPRP dan DPRD Papua Barat untuk membebaskan semua tahanan politik Papua ditahan di penjara-penjara di mana-mana di Indonesia. Kesepuluh, Bahwa Pemerintah Pusat segera melakukan demiliterisasi di seluruh Tanah Papua. Kesebelas, Bahwa MRP dan masyarakat asli Papua mendorong PT Freeport Indonesia segera ditutup.
Point ke-11 ini adalah bentuk nyata dan mendesak untuk diselesaikan. Akumulasi ketidakadilan ekonomi selama kehadiran Freeport harus ditata secara baik demi membangun ekonomi bangsa secara bermartabat.

I.                    MAKSUD DAN TUJUAN
1.       Menggali Nilai-Nilai Kesejahteraan Bangsa
2.       Menyatukan pandangan akan kesejahteraan Bangsa Papua Barat
3.       Menjawab masalah kesejahteraan Bangsa, khususnya Bangsa Papua Barat

II.                  SASARAN
1.       Warga Negara Indonesia
2.       Rakyat Papua
3.       Mahasiswa/i Papua se-Jawa tengah dan indonesia
4.       Kaum Intelektual

III.                WAKTU DAN TEMPAT
Seminar Sehari rencana diadakan pada:
Hari/Tggl      : Sabtu, 4, DESEMBER,2010. JAM: 09.OO-14.00 WIB
Tempat        : Pondok/penginapan AL-BAROKAH,JL. Balirejo.No.27.yogykarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar