JAKARTA--MICOM:Komnas HAM menegaskan bahwa tindak kekerasan yang terjadi tahun lalu di Puncak Jaya Papua, sebagai kasus pelanggaran HAM serius. Tidak kekerasan yang terjadi yaitu pembunuhan dan penyiksaan terhadap seorang pendeta dan warga sipil.
ketua Komnas HAM, Ifdal Kasim, dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (4/1), mengatakan peristiwa di Puncak Jaya tersebut merupakan pelanggaran HAM yang sangat serius. Ia juga menyatakan jika TNI sebenarnya tidak perlu turun dalam proses interogasi dan penyelidikan yang masih dalam ranah public order.
Peristiwa penganiayaan oleh anggota TNI di Puncak Jaya sebelumnya tersebar luas di YouTube. Di dalam video berdurasi 10 menit 44 detik tersebut, anggota personel TNI terlihat menyundutkan bara kayu ke kemaluan dua warga sipil bernama Anggenpugu Kiwo dan Telangga Gire. Sebelumnya, pendeta Kinderman Gire ditemukan tewas dengan kepala yang terpisah dari badan.
Rekomendasi Komnas HAM tersebut ditujukan kepada Presiden, Panglima TNI, Kepolisian Daerah Papua, Pangdam Cendrawasih, dan Bupati Puncak Jaya. (OL-3)
" Penghormatan kepergian seorang penjuan Organisasi Papua Merdeka Oleh Siswa Alkitab".
ketua Komnas HAM, Ifdal Kasim, dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (4/1), mengatakan peristiwa di Puncak Jaya tersebut merupakan pelanggaran HAM yang sangat serius. Ia juga menyatakan jika TNI sebenarnya tidak perlu turun dalam proses interogasi dan penyelidikan yang masih dalam ranah public order.
Peristiwa penganiayaan oleh anggota TNI di Puncak Jaya sebelumnya tersebar luas di YouTube. Di dalam video berdurasi 10 menit 44 detik tersebut, anggota personel TNI terlihat menyundutkan bara kayu ke kemaluan dua warga sipil bernama Anggenpugu Kiwo dan Telangga Gire. Sebelumnya, pendeta Kinderman Gire ditemukan tewas dengan kepala yang terpisah dari badan.
Rekomendasi Komnas HAM tersebut ditujukan kepada Presiden, Panglima TNI, Kepolisian Daerah Papua, Pangdam Cendrawasih, dan Bupati Puncak Jaya. (OL-3)
" Penghormatan kepergian seorang penjuan Organisasi Papua Merdeka Oleh Siswa Alkitab".
Pimpinan regu Papua Merdekan Werius Telenggen di bunuh oleh aparat TNI-POLRI pada tahun 2009 bulan November, dalam hal ini TNI beserta POLRI menegaskan bahwa? apabilah memakankan jenasa pimpinan regu OPM ini sehinga yang menangani kami adakan oprasih, bahasa komdar seperti itu maka yang ambil kembiakan oleh siswa Alkitam Mulia dan dimakamkan, lalu acara pemakaman berlangsung dengan, gambar pembunuan TNI-POLRI terhadap seorang indikasi papua yang sangat sangat teguh dalam penidasan berdiri di tanah yang diberi terintentik dengan rabut kiritin dan kulit itam sehinga banyak yang korban seperti ini tetapi kami melihat insinden ini sebagai bukti dan menjadi sejara buat Generation of Papua, untuk itu kami menjurus dalam media internet, buat mengapilikasikan di kemudian waktu nanti.
Werius TelenggenINFORMASI SETINGKAT.
Informasi terkait dengan vidio penyiksaan Mulia Puncak Jaya diwawancarai oleh seorang menintikasi Papua Tantang Penyiksaan Puncak Jaya mengenai korban rayat spil Puncak Jaya dengan rekaman korban di TV CNN AS,BBC London, ABC setelah Itu, tadi kami temui komnas HAM dan diterima wakil ketua ditanya yang sama kami lakukan jumpa pers tadi kami sepakati 2 hal yaitu :
1. Akan menyurat Gumbernur Papua, pendangan dan kapolda Papua untuk
membuka isolasi di Mulia,
2. Hari selasa komnas HAM akan lakukan pleno untuk bentuk (TPF) Tim Pencari
Pakta.
demikian berita hal yang sama sudah dinyatakan di TV ALJASEERA (masi ditanyakan setiap 30 menit ), ingris suara VOA AS, sidney heral morning, Jakarta groub.
Desember 11, 2008 — enarotali
Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Papua dalam hal ini diwakili Gubernur Papua Barnabas Suebu, DPR Papua, MRP dituntut segera menyelesaikan akar konflik pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di tanah Papua.
TUNTUTAN terhadap pemerintah untuk menyelesaikan konflik pelanggaran HAM ini disampaikan oleh puluhan massa yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Mahasiswa Anti Kekerasan (AMAK) ketika melakukan orasi di depan kantor Pos Abepura, Rabu (10/12) kemarin.
“Pemerintah Pusat, Gubernur, PDR Papua dan MRP harus duduk satu meja dengan masyarakat adat dan masyarakat Papua untuk menyelesaikan akar konflik dalam suatu komisi kebenaran dan rekonsiliasi dan harus dibentuk sesuai dengan amat UU nomor 21 tahun 2001 tentang semangat rekonsiliasi Nasional antara rakyat Papua dan bangsa Indonesi,” ujar Zakarias Horota, Sekjen Forum Pemuda Pelajat dan Mahasiswa Papua (FPPMP) yang memimpin jalannya orasi saat ditemui wartawan ditengah-tengah aksi orasinya.
Ditulis dalam BERITA PANIAI. Tinggalkan sebuah komentDesember 11, 2008 — enarotali TUNTUTAN terhadap pemerintah untuk menyelesaikan konflik pelanggaran HAM ini disampaikan oleh puluhan massa yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Mahasiswa Anti Kekerasan (AMAK) ketika melakukan orasi di depan kantor Pos Abepura, Rabu (10/12) kemarin.
“Pemerintah Pusat, Gubernur, PDR Papua dan MRP harus duduk satu meja dengan masyarakat adat dan masyarakat Papua untuk menyelesaikan akar konflik dalam suatu komisi kebenaran dan rekonsiliasi dan harus dibentuk sesuai dengan amat UU nomor 21 tahun 2001 tentang semangat rekonsiliasi Nasional antara rakyat Papua dan bangsa Indonesi,” ujar Zakarias Horota, Sekjen Forum Pemuda Pelajat dan Mahasiswa Papua (FPPMP) yang memimpin jalannya orasi saat ditemui wartawan ditengah-tengah aksi orasinya.
Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Papua dalam hal ini diwakili Gubernur Papua Barnabas Suebu, DPR Papua, MRP dituntut segera menyelesaikan akar konflik pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di tanah Papua.
TUNTUTAN terhadap pemerintah untuk menyelesaikan konflik pelanggaran HAM ini disampaikan oleh puluhan massa yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Mahasiswa Anti Kekerasan (AMAK) ketika melakukan orasi di depan kantor Pos Abepura, Rabu (10/12) kemarin.
“Pemerintah Pusat, Gubernur, PDR Papua dan MRP harus duduk satu meja dengan masyarakat adat dan masyarakat Papua untuk menyelesaikan akar konflik dalam suatu komisi kebenaran dan rekonsiliasi dan harus dibentuk sesuai dengan amat UU nomor 21 tahun 2001 tentang semangat rekonsiliasi Nasional antara rakyat Papua dan bangsa Indonesi,” ujar Zakarias Horota, Sekjen Forum Pemuda Pelajat dan Mahasiswa Papua (FPPMP) yang memimpin jalannya orasi saat ditemui wartawan ditengah-tengah aksi orasinya.
Ditulis dalam BERITA PANIAI. Tinggalkan sebuah komentDesember 11, 2008 — enarotali TUNTUTAN terhadap pemerintah untuk menyelesaikan konflik pelanggaran HAM ini disampaikan oleh puluhan massa yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Mahasiswa Anti Kekerasan (AMAK) ketika melakukan orasi di depan kantor Pos Abepura, Rabu (10/12) kemarin.
“Pemerintah Pusat, Gubernur, PDR Papua dan MRP harus duduk satu meja dengan masyarakat adat dan masyarakat Papua untuk menyelesaikan akar konflik dalam suatu komisi kebenaran dan rekonsiliasi dan harus dibentuk sesuai dengan amat UU nomor 21 tahun 2001 tentang semangat rekonsiliasi Nasional antara rakyat Papua dan bangsa Indonesi,” ujar Zakarias Horota, Sekjen Forum Pemuda Pelajat dan Mahasiswa Papua (FPPMP) yang memimpin jalannya orasi saat ditemui wartawan ditengah-tengah aksi orasinya.
Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Papua dalam hal ini diwakili Gubernur Papua Barnabas Suebu, DPR Papua, MRP dituntut segera menyelesaikan akar konflik pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di tanah Papua.
TUNTUTAN terhadap pemerintah untuk menyelesaikan konflik pelanggaran HAM ini disampaikan oleh puluhan massa yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Mahasiswa Anti Kekerasan (AMAK) ketika melakukan orasi di depan kantor Pos Abepura, Rabu (10/12) kemarin.
“Pemerintah Pusat, Gubernur, PDR Papua dan MRP harus duduk satu meja dengan masyarakat adat dan masyarakat Papua untuk menyelesaikan akar konflik dalam suatu komisi kebenaran dan rekonsiliasi dan harus dibentuk sesuai dengan amat UU nomor 21 tahun 2001 tentang semangat rekonsiliasi Nasional antara rakyat Papua dan bangsa Indonesi,” ujar Zakarias Horota, Sekjen Forum Pemuda Pelajat dan Mahasiswa Papua (FPPMP) yang memimpin jalannya orasi saat ditemui wartawan ditengah-tengah aksi orasinya.
Ditulis dalam BERITA PANIAI. Tinggalkan sebuah komentDetik-detik menjelang perayaan usia 64 tahun Negara Indonesia ini, terjadi masalah krusial bangsa yang terus dibiarkan. Terhitung sejak bulan Juli 2009 saja, orang tak dikenal berondong tembakan yang menewaskan karyawan PT.FI dalam areal investasi PT. Freeport Indonesia di Timika Tanah Papua sampai saat ini tanpa sebuah penyelesaian yang bermartabat oleh Bangsa Indonesia jelang HUT Nasional negara. Inilah bukti bahwa lingkaran keadilan bagi investasi diutamakan selama ini, terutama keberada Freeport di Papua lebih merdeka dibanding kemerdekaan Indonesia maupun kedaulatan rakyat Papua. Gunung dibor, lingkungan di cemari, rakyat di pindahkan dari habitat aslinya bahkan pulau Papua bagian barat ( Sorong-Maroke) dijual secara sistematik dalam rasio penentuan detik-detik integrasi PapuaTUNTUTAN terhadap pemerintah untuk menyelesaikan konflik pelanggaran HAM ini disampaikan oleh puluhan massa yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Mahasiswa Anti Kekerasan (AMAK) ketika melakukan orasi di depan kantor Pos Abepura, Rabu (10/12) kemarin.
“Pemerintah Pusat, Gubernur, PDR Papua dan MRP harus duduk satu meja dengan masyarakat adat dan masyarakat Papua untuk menyelesaikan akar konflik dalam suatu komisi kebenaran dan rekonsiliasi dan harus dibentuk sesuai dengan amat UU nomor 21 tahun 2001 tentang semangat rekonsiliasi Nasional antara rakyat Papua dan bangsa Indonesi,” ujar Zakarias Horota, Sekjen Forum Pemuda Pelajat dan Mahasiswa Papua (FPPMP) yang memimpin jalannya orasi saat ditemui wartawan ditengah-tengah aksi orasinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar